Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01.07 WIB

Tampang Bripka Dedy, ‘Sniper’ di Kampung Narkoba Gang Langgar Kota Samarinda Saat Diangkut ke Bareskrim Polri

Bripka Dedy digiring oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Samarinda. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Bripka Dedy digiring oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Samarinda. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tidak memberi ampun terhadap Bripka Dedy. Polisi yang menjadi beking kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan setelan kepala plontos, polisi yag sudah kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diangkut ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (5/6).

”Kami mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus (peredaran gelap narkoba) Gang Langgar,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada awak media.

Selama menjadi beking di pelaku peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Bripka Dedy berperan sebagai ‘sniper’. Dia yang mengintai, mengawasi, dan memberi tahu para pengedar bila konsumen datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Dia pula yang kerap membantu pengedar di kampung tersebut terhindar dari sergapan polisi.

”Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut (gagal),” jelasnya.

Dedy disebut sebagai ‘sniper’ bukan karena berperan dengan membawa senjata api. Malainkan tugasnya yang mengawasi gerak-gerik orang asing. Saat membekingi pengedar, dia hanya menggunakan alat komunikasi berupa handy talkie atau HT.

”Jadi, untuk sniper itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talkie. Jadi, dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talkie,” jelasnya.

Meski sudah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Drago menyatakan bahwa keterlibatan Dedy dalam peredaran gelap narkoba di Gang Langgar masih didalami oleh penyidik. Termasuk jejaring di balik suplai narkotika terhadap pengedar di gang tersebut dan kemungkinan keterlibatan polisi lainnya.

”Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan kami tangkap semua,” tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore