Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 23.50 WIB

Polisi Dirikan Pos Permanen di Jalan Kunti Surabaya untuk Awasi Peredaran Narkoba

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Jawa Timur berencana mendirikan pos pengawasan permanen di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diduga masih terjadi di wilayah tersebut.

Wacana itu muncul pascapenggerebekan Jalan Kunti, Rabu (14/10/2026) dan mengamankan sejumlah orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Perlu diketahui, penggerebakan ini bukan kali pertama, melainkan sering dilakukan. Namun, perederan narkoba di kampung tersebut masih terus berputar. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pendirian pos permanen itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya.

“Permanen. Ya, permanen tentunya kita akan dirikan pos tetap. Tentu kami akan berkoordinasi juga dengan pemerintahan daerah, pemerintahan provinsi maupun Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Jules saat konferensi pers di Jalan Kunti. 

Menurut Jules, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. 

Kehadiran aparat dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan juga dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Karena itu, pos pengawasan yang direncanakan tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, BNN, TNI, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Nantinya secara bersama-sama kami akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya yang berada di wilayah ini,” katanya.

Jules menegaskan, operasi di Jalan Kunti bukan merupakan penindakan terakhir. Polda Jatim bersama stakeholder terkait juga akan menyasar lokasi lain yang diduga menjadi jalur peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore