Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 01.03 WIB

Buron Kasus Pembunuhan Wanita di Putat Jaya Surabaya Ditangkap di Malaysia

Ilustrasi korban pembunuhan. (Dok/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi korban pembunuhan. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tersangka kasus pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur, berinisial MKA ditangkap di Malaysia pada 2 Oktober lalu usai dinyatakan buron. 

Ia merupakan tersangka pembunuhan terhadap Suharti Ningsih, perempuan 51 tahun di sebuah kamar kos di Putat Jaya Surabaya pada 25 Juni 2026 lalu.

MKA ditangkap oleh otoritas Malaysia setelah ketahuan masuk dan bekerja di negara tetangga itu tanpa izin resmi. 

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa MKA sudah diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada Minggu (11/10).

Dia dibawa pulang ke Indonesia setelah otoritas di Malaysia memerintahkan pengusiran terhadap yang bersangkutan. 

”Yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 11 Oktober 2026 melalui penerbangan Garuda Indonesia GA821 dengan pendampingan personel Divhubinter Polri,” ungkap Untung kepada awak media.

Untung memastikan, setelah dipulangkan ke Indonesia, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Yakni tindak pidana pembunuhan berdasar laporan polisi nomor LP/B/12/VI/2026/SPKT/POLSEK SAWAHAN/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 25 Juni 2026.

”Pemulangan tersebut mendukung tindak lanjut proses hukum oleh penyidik yang berwenang di Indonesia,” imbuhnya. 

Selain laporan polisi tersebut, Polrestabes Surabaya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/69/VII/RES.1.7/2026/SATRESKRIM pada 2 Juli 2026.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore