Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 22.12 WIB

Bayi Meninggal usai Diberi Telur Mentah, Ahli Gizi Unair Ingatkan ASI Eksklusif

Ilustrasi ibu dan bayi - Image

Ilustrasi ibu dan bayi

JawaPos.com - Seorang bayi berusia 28 hari bernama Alena dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diberi telur mentah dengan dalih untuk menyembuhkan demam. 

Menanggapi kasus itu, Dosen Departemen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Mahmud Aditya Rifqi mengingatkan pentingnya ASI pada bayi baru lahir

Peristiwa ini menjadi perhatian karena pemberian makanan selain air susu ibu (ASI) pada bayi yang baru lahir dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Mahmud menjelaskan, penyebab pasti kematian bayi tersebut memang masih perlu menunggu hasil investigasi pihak rumah sakit.

“Kemungkinan pastinya tetap kita harus menunggu hasil investigasi dari pihak RS,” ujar Mahmud, Senin (12/10/2026). 

Namun, dari perspektif gizi, Mahmud menegaskan bahwa bayi berusia 28 hari hingga enam bulan tidak membutuhkan makanan atau minuman tambahan selain ASI. 

Prinsip ini dikenal sebagai ASI eksklusif, yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi bayi sekaligus mendukung perlindungan terhadap infeksi.

“Bayi usia 28 hari (sampai 6 bulan) tidak memerlukan makanan atau minuman apa pun selain ASI, bahkan air putih sekalipun. Konsep ini disebut sebagai ASI eksklusif,” jelasnya.

Menurut Mahmud, ASI telah memenuhi kebutuhan gizi bayi selama enam bulan pertama kehidupan. Selain itu, ASI juga mengandung antibodi yang membantu memberikan perlindungan imun bagi bayi.

“ASI memenuhi kebutuhan gizinya dan juga memberi perlindungan imun atau antibodi,” katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore