
Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos
JawaPos.com - Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah merespon isu penangkapan tiga kader partai atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan partai berlambang kepala burung garuda siap memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti bersalah secara hukum.
"Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan," kata Kharisma pada Rabu (30/9).
Kharisma mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu tersebut. Ia juga mengajak masyarakat menunggu pernyataan resmi berdasarkan hasil investigasi dari aparat berwenang
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang yang kedapatan menggelar pesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9) dini hari. Tiga dari delapan orang yang ditangkap dipastikan berstatus sebagai anggota dewan di sejumlah kabupaten di Jatim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022