Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 15.37 WIB

Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono Bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono dalam acara Buka Puasa Bersama Partai Demokrat di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono Bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono dalam acara Buka Puasa Bersama Partai Demokrat di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan sikap partainya terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Gerindra menyatakan setuju apabila ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 5 persen. Sikap tersebut menjadi salah satu poin yang telah dibahas dalam pertemuan pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

“Kalau kita setuju di 5 persen,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Sugiono mengatakan, ketua umum dan pimpinan partai politik koalisi pemerintah sebelumnya telah menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah agenda terkait revisi UU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono sendiri tidak menghadiri pertemuan itu karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda KTT BRICS di New Delhi, India.

Menurut Sugiono, salah satu materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah besaran parliamentary threshold. Dari pembahasan itu, Gerindra menyatakan persetujuannya terhadap angka 5 persen, sebagaimana sikap yang sebelumnya disampaikan Partai Golkar.

“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucapnya.

Meski demikian, pembahasan mengenai revisi UU Pemilu belum berhenti pada pertemuan tersebut. Sugiono menyebut para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali bertemu untuk membahas dan menentukan kesepakatan bersama.

“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatannya kita kumpul lagi,” ujar Sugiono.

Selain membahas ambang batas parlemen, kata Sugiono, revisi UU Pemilu juga perlu diarahkan pada penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien. Salah satu perhatian Gerindra adalah persoalan suara pemilih yang tidak terakomodasi dalam hasil pemilu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore