Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 21.22 WIB

Positif Ekstasi! 3 Anggota DPRD di Jawa Timur Diciduk Polrestabes Surabaya

ILUSTRASI: Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita Polrestabes Surabaya. (Dok JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita Polrestabes Surabaya. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Sat Resnarkoba Polretabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Situbondo di Jawa Timur dalam kasus narkoba, Senin (28/9). 

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel bersama lima orang lainnya sehingga total yang diamankan berjumlah delapan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan delapan orang tersebut berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A. 

"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).

Hadi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat 
adanya pecandu narkoba yg berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel. 

"Selanjutnya dilakukan penggerebegan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada delapan orang sedang menggunakan narkoba," katanya. 

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. 

"Dari keterangan saudara N, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di salah satu alamat diwilayah Surabaya," jelasnya. 

Sementata itu, berdasarkan hasil tes urine tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sedangkan N mengkonsumsi sabu dan ekstasi.

Rencananya, proses hukum yang dilakukan adalah melalui mekanisme restorative justice. sebab, barang bukti yang ditemukan tersebut jumlahnya dibawah batas yg diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema).

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore