Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 05.36 WIB

Surabaya Punya 12 Penyalur ART Legal dan Berizin, Pemkot Janji Umumkan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (dua dari kanan). (Diskominfo Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (dua dari kanan). (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat ada 12 perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) di Surabaya, yang telah memiliki izin dan memenuhi standar untuk diverifikasi. 

Daftar perusahaan penyalur asisten rumah tangga (ART) tersebut rencananya akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi Pemkot Surabaya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan usaha penempatan pekerja rumah tangga (PRT) di Kota Surabaya.

Sekaligus untuk memastikan warga Surabaya tidak keliru dalam memilih perusahaan penyalur ART.  

Pemkot ingin masyarakat memiliki informasi yang jelas mengenai perusahaan yang dapat menjadi pilihan ketika membutuhkan layanan penempatan ART.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, keberadaan P3RT legal tersebut penting agar masyarakat tidak sembarangan memilih perusahaan penempatan.

“Saya juga ingin 12 P3RT yang berizin dan memenuhi standar terverifikasi akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi Pemkot Surabaya agar menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin bekerja,” ujar Eri saat membina pengelola P3RT di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Senin (28/9).

Pendataan tersebut dilakukan di tengah upaya Pemkot Surabaya membenahi tata kelola P3RT.

Sebelumnya, Pemkot menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai keberadaan P3RT yang diduga belum memiliki izin serta menerapkan ketentuan yang membebani calon pekerja.

Eri bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Surabaya kemudian melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore