Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 22.33 WIB

Mulai Hari Ini, Polrestabes Surabaya Berlakukan Tilang Manual

Ilustrasi: Anggota Polisi Lalu Lintas melakukan saat pendindakan pengendaran. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS - Image

Ilustrasi: Anggota Polisi Lalu Lintas melakukan saat pendindakan pengendaran. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS

 JawaPos.com - Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual mulai Senin (28/9). Kebijakan tersebut diterapkan menyusul masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pengumuman itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily.

“Mulai hari ini saya sudah tetapkan untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kami lakukan penilangan secara manual,” kata Luthfie, Senin (28/9).

Luthfie mengatakan, sejak tilang manual ditiadakan, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran di sejumlah titik di Surabaya.

Menurut dia, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan pengendara yang bersangkutan, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Pada lampu merah, lampu merah itu ya sudah enggak mau lagi orang itu berhenti di belakang marka, semua maunya ke depan. Ini sangat membahayakan dan kelihatan ketidaktertiban kita ini,” ujarnya.

Karena itu, pemberlakuan kembali tilang manual diharapkan dapat meningkatkan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

“Tujuan kami adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya,” katanya.

Di sisi lain, Luthfie menegaskan bahwa seluruh anggota yang melakukan penindakan harus tetap bersikap profesional. Ia juga mengingatkan agar tilang manual tidak disalahgunakan.

“Saya tekankan juga tilang tidak boleh disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas betul kepada anggota ini,” tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore