
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggerebek salah satu perusahaan penyalur asisten rumah tangga (ART) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Minggu (28/9). (Diskominfo Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) yang beroperasi di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan adanya perusahaan yang belum mengantongi izin serta menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai ketentuan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penataan P3RT diperlukan untuk memastikan perusahaan yang menjalankan usaha di Surabaya memenuhi aspek legalitas, kelayakan tempat usaha, dan ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut diperoleh setelah Eri bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi. Sidak dilakukan setelah Pemkot menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas P3RT.
Dalam pemeriksaan itu, Pemkot menemukan sejumlah persoalan, mulai dari fasilitas penampungan yang dinilai kurang layak hingga penggunaan rumah tinggal sebagai tempat penampungan pekerja tanpa penyesuaian peruntukan bangunan.
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan kegiatan usaha yang melanggar aturan tetap beroperasi.
“Siapa pun yang beroperasi di Kota Surabaya harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Jangan memanfaatkan kemiskinan dan keterbatasan orang lain dengan membuat aturan perjanjian atau penalti denda yang mencekik,” ujar Eri saat memberikan pembinaan kepada pengelola P3RT di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya pada Senin (28/9).
Selain persoalan legalitas, Pemkot juga menyoroti penggunaan bangunan untuk kegiatan penampungan. Sejumlah P3RT disebut masih memanfaatkan rumah tinggal biasa untuk menampung pekerja dalam jumlah banyak tanpa mengubah peruntukan bangunan menjadi tempat usaha.
Menurut Eri, penyesuaian peruntukan bangunan diperlukan agar pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap kondisi dan kelayakan fasilitas yang digunakan. “Peruntukan bangunannya harus diubah menjadi tempat usaha agar dapat diverifikasi kelayakan fasilitasnya,” katanya.
Pemkot juga mengingatkan kewajiban pelaporan terhadap penghuni yang tinggal di suatu lingkungan. Hal ini menjadi perhatian karena terdapat lokasi yang digunakan untuk menampung banyak orang selama berminggu-minggu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022