Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 18.05 WIB

Polisi Periksa 8 Siswa yang Diduga Jadi Korban Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin. (Humas) - Image

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin. (Humas)

JawaPos.com - Sebanyak 8 pelajar SMP Negeri 18 diperiksa Polresta Malang Kota. Mereka diduga menjadi korban kekerasan, oleh eks kepala sekolah Mohammad Amrozi Hamidi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin mengungkapkan, korban terdiri dari MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13) 

“Semua korban dilakukan pemeriksaan, dan menjadi bagian pendalaman dari penyelidikan perkara,” ungkap Ipda Lukman, Minggu (27/9).

Penanganan perkara ini terus dilakukan penyidik, tidak hanya memanggil 8 terduga korban, tapi juga sejumlah saksi.

Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, guna memperoleh hasil pemeriksaan medis tersebut untuk melengkapi alat bukti.

“Kami juga telah melakukan visum et repertum kepada dua korban, yakni MPA dan RAF di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang,” imbuhnya.

Dugaan kekerasan tersebut tercatat dalam empat laporan polisi, yakni LP/B/293/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota dan LP/B/292/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota tertanggal 25 September 2026. 

Kemudian, LP/B/297/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota dan LP/B/298/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota, dengan tertanggal 26 September 2026.

“Upaya penyelidikan terhadap perkara ini dilakukan secara bertahap. dan menyesuaikan dengan keterangan beserta alat bukti yang didapatkan petugas. Perlindungan terhadap anak tetap menjadi perhatian dalam setiap proses penanganan," pungkas Ipda Lukman.

Sementara itu, Kuasa Hukum Para Korban, Lilik Yuliana, menyampaikan, laporan yang dilayangkan oleh para korban bersifat sama, yaitu merupakan dugaan kekerasan fisik oleh mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore