Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 02.06 WIB

Pemkot Malang Siapkan "Trauma Healing" Pelajar SMPN 18 yang jadi Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual- Pelaku memperkosa korban saat sedang di bawah pengaruh alkohol.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menyiapkan pendampingan berupa trauma healing kepada para pelajar SMP Negeri 18 yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh mantan kepala sekolah itu berinisial MAH, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Minggu, mengatakan, upaya pendampingan akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) dan Dinas Kesehatan setempat, Senin (28/9).

"Mulai Senin mereka sudah mendatangi rumah siswa yang merasa mendapatkan tekanan, ada trauma terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 18 nonaktif," kata Wahyu.

Hingga kini delapan korban telah melaporkan dugaan kekerasan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, sebagaimana yang diutarakan oleh kuasa hukum para korban.

Wahyu menyampaikan dalam perkara ini pemerintah daerah memegang peranan memastikan korban mendapatkan perlindungan rasa aman, sehingga bisa pulih dan mampu beraktivitas dengan baik.

Oleh karena itu, dinas terkait diminta untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelajar yang menjadi korban.

"Kami ingin mengembalikan suasana aman dan nyamannya di SMP Negeri 18. Kalau masalah hukum kan itu dari hak dari orang tua ya untuk melaporkan," ujar dia.

Sedangkan, terkait jabatan MAH sebagai kepala sekolah telah resmi dicabut oleh Pemkot Malang dan sementara ini hanya berstatus sebagai guru tanpa kewenangan mengampuh pelajaran apapun.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore