Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 22.11 WIB

Diduga Pukul Siswa Gara-gara Seragam, Kasek SMPN 18 Kota Malang Dicopot

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. (Radar Malang) - Image

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. (Radar Malang)

JawaPos.com - Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Malang resmi dicopot usai diduga memukul salah satu siswanya, gara-gara tidak mengenakan seragam batik lurik sesuai ketentuan sekolah pada Kamis (24/9).

Video pemukulan siswa tersebut viral di media sosial dan menuai kritik luas dari warganet.

Buntut dari kejadian tersebut, ratusan siswa bersama para orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di sekolah pada Jumat (25/9).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan pihaknya telah mencopot Kepala Sekolah SMPN 18 Malang, Amrozi Hanidi. Pencopotan berlaku efektif mulai Jumat (25/9).

"Minimal hari ini (Jumat) njenengan (orang tua siswa) tidak usah resah. Mulai hari ini saya tarik beliau (kepala sekolah,)" tegas Suwarjana saat menenangkan massa pengunjuk rasa.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Disdikbud akan segera menunjuk kepala sekolah sementara. Pejabat baru ini dijadwalkan akan mulai bertugas pada Senin (28/9).

"Senin ada kepala sekolah baru. Kepala sekolah baru bertugas untuk menjabat sementara," imbuhnya.

Guna mengusut tuntas kasus ini, Suwarjana meminta seluruh pihak yang mengetahui atau mengalami langsung kejadian tersebut untuk segera melapor.

Ia pun menegaskan tidak akan menutup-nutupi ketika terbukti adanya kekerasan di sekolah tersebut.

Ia pun mengimbau agar pengaduan disampaikan secara tertulis guna memudahkan proses rekapitulasi.

Editor: Bayu Putra
Sumber: Radar Malang
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore