Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 21.11 WIB

Eri Cahyadi Larang Penjualan Seragam Batik Mahal di Sekolah Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Diskominfo Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri untuk menjual seragam batik. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut banyaknya aduan wali murid yang mengeluhkan biaya seragam sekolah batik yang dijual sekolah berbanderol mahal dan dirasa memberatkan.

Eri menemukan adanya ketimpangan harga seragam yang cukup signifikan antara satu sekolah dengan lainnya. Bahkan, satu seragam batik dibandrol Rp 115 ribu. Padahal harga pasaran di luar sekolah hanya berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu.

Eri menilai banyaknya variasi harga itu karena kualitas yang berbeda-beda. Kualitas yang berlainan itu justru menimbulkan ketimpangan sosial di antara para siswa."Saya ingin semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama. Yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya," kata Eri pada Kamis (24/9).

Sebagai tindak lanjut, Eri berencana menyeragamkan pakain batik untuk siswa siswi di SD dan SMP Negeri. “Jadi, nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah,” ujar Eri.

Nantinya, seluruh pengadaan seragam harus di bawah koordinasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Dan dengan patokan harga yang dipastikan lebih murah dibandingkan harga pasar retail di Surabaya.

“Saya berharap tidak ada lagi beban finansial yang memberatkan orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru. Hal ini sekaligus menjaga rasa kebersamaan dan kesetaraan di antara para siswa di Surabaya,” tandasnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore