
KM Virgo Transport 8, kapal rute Surabaya–Banjarmasin yang membawa 240 penumpang, dilaporkan hilang kontak di Laut Jawa. (Vessel Finder)
JawaPos.com - Kapal Virgo Transport 8 yang berangkat dari Surabaya dilaporkan hilang kontak di perairan Banjarmasin pada Minggu (13/9). Kapal tersebut membawa 240 penumpang.
Berdasarkan data dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh General Manager PT Virgo Yoel Rihi pada Minggu (13/9) pukul 04.10 WITA.
Kapal Virgo Transport 8 hilang kontak sekitar pukul 02.00 WITA. Kapal itu bertolak dari Surabaya pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.13 WIB.
Dalam kontak terakhir, nahkoda melaporkan kondisinya laut tidak bersahabat. Hal itu disebabkan dalam perjalanannya kapal menghadapi kondisi cuaca buruk dalam perjalanan menuju Banjarmasin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 04.30 WITA Kantor SAR Banjarmasin memberangkatkan satu tim rescue berjumlah enam personel menggunakan Rescue Car D-Max menuju Dermaga SAR Basirih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022