Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2026 | 22.08 WIB

Viral Aksi Premanisme Serobot Ruko di Ngagel Surabaya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Video viral dugaan premanisme yang dilakukan ormas terhadap pemilik ruko di Ngagel, Surabaya. (Instagram @surabayaview.id) - Image

Video viral dugaan premanisme yang dilakukan ormas terhadap pemilik ruko di Ngagel, Surabaya. (Instagram @surabayaview.id)

JawaPos.com - Polisi mengamankan dan menetapkan 3 tersangka atas aksi dugaan premanisme dan penyerobotan ruko di kawasan Ngagel Rejo, Surabaya, yang belakangan viral di media sosial.

Ketiga pelaku, di antaranya berinisial AA (36), warga Sidotopo Jaya 7 Sidotopo, Surabaya; SL (46), warga Dusun Brambang, Taman Sereh, Sampang; dan NH (45), warga Simogunung Kramat Barat 4C, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan, penahanan dan proses lebih lanjut terhadap tiga orang tersangka.

Meski demikian, kepolisian terus mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV. Kombes Pol Luthfie tak menampik adanya kemungkinan paku lain yang terlibat.

"Pada prinsipnya Polrestabes Surabaya berkomitmen tidak ada aksi premanisme, aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumah dan sebagainya," ucapnya, Rabu (5/8).

Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kota Pahlawan. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang bertindak sewenang-wenang, termasuk Ormas.

"Saya sampaikan organisasi masyarakat (ormas) harus tetap mematuhi peraturan hukum, jangan nabrak peraturan, tidak ada hal-hal demikian di kota Surabaya," tegas Kombes Pol Luthfie. 

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk rekaman CCTV.

Sementara dari tangan para tersangka, Polrestabes Surabaya menyita HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya, dan pompa air.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore