
Petugas Satpol PP menertibkan lahan aset Pemkot Surabaya seluas 5.500 m² di Jalan Ngagel Timur untuk membangun puskesmas, kantor kecamatan, dan pos damkar. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemkot Surabaya menertibkan lahan aset seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur. Lokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun puskesmas, kantor kecamatan, dan pos damkar baru.
Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penertiban dilakukan karena pihak yang menempati aset milik Pemkot Surabaya tersebut sudah tidak lagi memiliki hubungan hukum.
"Lahan ini direncanakan untuk pembangunan puskesmas, kantor kecamatan, dan pos pemadam kebakaran, sehingga masyarakat Kecamatan Gubeng dimudahkan dalam mengakses pelayanan," tuturnya, Jumat (31/7).
Irna menjelaskan, pihak yang menempati lahan tersebut sudah menggunakan aset sejak 1979. Namun, sejak 2015 tidak lagi membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga ditertibkan atas permohonan BPKAD.
"Karena kewajiban itu tidak dipenuhi, BPKAD kemudian mencabut izin pemanfaatannya. Penertiban ini adalah tindak lanjut atas atas permohonan bantuan penertiban (bantib) dari BPKAD," imbuh Irna.
Sebelum melakukan penertiban, BPKAD bersama Bagian Hukum dan Kerja Sama serta Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan pengkajian dokumen yang berkaitan dengan status pemanfaatan lahan tersebut.
"Kami telah melakukan pengecekan seluruh dokumen. Hasilnya sudah sangat jelas bahwa pihak yang bersangkutan tidak lagi melaksanakan kewajibannya membayar retribusi kepada Pemkot Surabaya," terang Irna.
Sejak 2025, Satpol PP bersama BPKAD juga telah melakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari sosialisasi, imbauan untuk melunasi kewajiban retribusi, hingga dialog dengan pihak yang menempati lahan.
"Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif. Kami sudah sosialisasi, memberikan imbauan untuk melunasi retribusi, hingga berdiskusi dengan pihak yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin mengatakan, sempat terjadi penolakan dari sebagian penghuni lahan.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
