Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 04.18 WIB

Viral Dugaan Premanisme Ormas di Surabaya, Eri Cahyadi: Jangan Pakai Kekerasan, Indonesia Negara Hukum!

Video viral dugaan premanisme yang dilakukan ormas terhadap pemilik ruko di Ngagel, Surabaya. (Instagram @surabayaview.id) - Image

Video viral dugaan premanisme yang dilakukan ormas terhadap pemilik ruko di Ngagel, Surabaya. (Instagram @surabayaview.id)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendukung langkah pemilik ruko di kawasan Ngagel Rejo usai mendapat perlakuan intimidasi dan penyerobotan oleh oknum ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).

Kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Eri meminta korban, Bagus Indra untuk tidak takut melaporkan dan menyerahkan mekanisme penyelesaian kepada aparat penegak hukum.

“Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai premanisme. Selesaikan lewat hukum karena kalau begini, rusak persaudaraan di Surabaya," tuturnya, Senin (27/7).

Kasus ini bermula saat Bagus membeli aset ruko di Jalan Krukah Utara No 34, Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, secara sah melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI.

Namun, pihak pemilik lama diduga tidak terima dan mendatangkan sekelompok orang, yakni oknum anggota ormas BNPM untuk menguasai serta merusak bangunan tersebut secara sepihak.

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang laki-laki pemilik ruko bernama Bagus Indra, tengah membersihkan bangunan yang sudah lama tak ditempati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Tak lama kemudian, sekelompok orang datang secara bergerombol dan memaksa masuk ke area ruko sambil mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).

Terjadi aksi saling dorong di pintu pagar ketika pemilik ruko berusaha menahan sekelompok ormas tersebut agar tidak masuk. Namun, jumlah massa yang lebih banyak membuat pagar akhirnya terbuka.

Akibat insiden tersebut, pemilik ruko mengalami sejumlah luka. Eri Cahyadi meminta korban untuk segera melapor ke kepolisian agar dugaan tindak kekerasan (premanisme) dapat diproses sesuai hukum secara transparan.

“Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya," imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore