
Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa)
JawaPos.com - Operasi gabungan cipta kondisi menyasar sejumlah warkop pada akhir pekan lalu. Dari hasil periksaan sekitar 50 pramusaji, 2 di antaranya mendapat catatan merah. Meski demikian, warung-warung tersebut tetap beroperasi seperti biasa.
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, hasil pemeriksaan terdapat 2 pramusaji yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan. "Sudah kami pastikan, bahwa 1 orang terindikasi HIV dan 1 orang lainnya positif mengkonsumsi narkoba," jelas dia.
Keduanya tengah menjalani assessment dengan instansi terkait. Pasca di razia, warkop-warkop tersebut masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Pemalsuan SK ASN Gresik, Korban Mayoritas Keluarga Kades yang Tergiur Jalur Cepat
"Masih boleh hanya untuk berjualan makanan dan minuman, para pemilik dan pramusaji telah menandatangani surat pernyataan," ungkap Sinaga.
Sinaga menekankan bahwa pernyataan tersebut sebagai komitmen sekaligus peringatan. Khususnya bagi warkop yang melanggar Perda 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
"Jika kedapatan melanggar lagi akan dilakukan pembongkaran. Terutama jika terbukti menyediakan jasa hiburan karaoke maupun prostitusi," tegas Agustin Halomoan Sinaga.
Temuan pramusaji dengan status HIV membuat Satpol PP berkomitmen untuk melakukan razia secara masif. Terlebih, perempuan yang terjaring dalam razia pada akhir pekan lalu telah terdaftar sebagai pasien HIV di Kabupaten Lamongan sejak 2025 silam.
Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, akan menggelar razia secara rutin. Khususnya, keberadaan warung remang-remang di wilayah Utara dan Selatan Gresik. "Masih banyak keluhan dari warga, sehingga akan menjadi atensi serius," jelas dia.
Aduan tersebut berkaitan dengan aktivitas warung yang menjajakan layanan khusus. Baik peredaran miras, hiburan malam, hingga prostitusi. "Akan kami tindaklanjuti, kami juga akan menggandeng instansi terkait untuk pembinaan maupun penindakannya," jelas kasatpol PP Gresik.
Proses asesmen 1 pramusaji positif HIV di warung kopi wilayah Duduksampeyan terus ditindaklanjuti. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Puspitasari Wardani menjelaskan, setelah dilakukan asesmen mendalam, rupanya pramusaji tersebut sudah terdata sebagai pasien HIV di wilayah Lamongan. "Sejak 1 tahun yang lalu," jelas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022