Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juni 2026 | 01.47 WIB

Polisi Tahan Pengurus Perbakin yang Cabuli Atlet Menembak Berusia 15 Tahun di Surabaya

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa). - Image

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa).

JawaPos.com - Polisi menangkap seorang pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) berinisial JL, 40 tahun, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap atlet dibawah umur.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari.

Pelatih yang tinggal di kawasan Darmo Satelit, Surabaya tersebut tak berkutik ketika diamankan penyidik. "Nggih benar, sudah ditahan sejak Selasa, 16 Juni 2026," ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (24/6).

Perbuatan tidak senonoh JL terhadap anak didiknya berinisial DS, 15 tahun, kata Kompol Melatisari, didasari oleh nafsu. Kini, ia hanya bisa merenungi perbuatannya dan meringkuk dibalik jeruji besi.

Atas perbuatannya, JL dijerat pasal 415 huruf b UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 6 huruf c Jo pasal 15 ayat 1 huruf b dan huruf g UU RI No.12 tentang TPKS, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kronologi Singkat Pelecehan

Nasib malang dialami seorang atlet menembak di bawah umur di Surabaya, Jawa Timur berinisial DS, 15 tahun. Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelatihnya sendiri sejak Februari sampai Maret 2026.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom, mengunggah pengakuan korban lewat tulisan tangan. Berikut pernyataan tertulis korban yang ditulis disecarik kertas:

Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat dilapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua. 

Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya didalam ruangan itu dan disaat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya, menggelitik area pinggangku dan sampai sudah selesai dia tiba-tiba memeluk aku dari belakang & mencium rambutku.

Disitu aku mulai merasa aneh & mulai curiga tetapi berhubung aku sangat percaya kepadanya. Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku dimobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan dan diajak kebelakang. Disaat itu aku lagi sedih karena aku dimarahin (ada sensor), lalu aku curhat kepada dia karena.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore