Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 00.19 WIB

Pergaulan Bebas Picu Tingginya Dispensasi Kawin di Kabupaten Gresik

Pernikahan dini di Gresik meningkat dengan 59 dispensasi kawin diajukan hingga Juni 2026. Mayoritas pemohon merupakan pelajar yang hamil saat merajut asmara. (Istimewa) - Image

Pernikahan dini di Gresik meningkat dengan 59 dispensasi kawin diajukan hingga Juni 2026. Mayoritas pemohon merupakan pelajar yang hamil saat merajut asmara. (Istimewa)

JawaPos.com - Pernikahan dini  di Kota Santri sepanjang 2026 telah mencapai 59 kasus. Hal tersebut dilihat dari pengajuan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama (PA) Gresik. Mayoritas pemohon merupakan pelajar yang hamil saat merajut asmara atau pergaulan bebas.

Panitera Muda Pengadilan Agama Gresik Andik Wicaksono menjelaskan, hingga Juni, pihaknya menerima sebanyak 59 pengajuan dispensasi kawin. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, para pemohon merupakan pasangan muda berusia dibawah 19 tahun.

"Ada 48 berkas yang dikabulkan, 1 ditolak, 2 tidak diterima dan 2 digugurkan," ungkap Andik Wicaksono.

Keputusan itu didasari beragam faktor. Mulai dari kesiapan mental dan emosional calon pasangan. Risiko kesehatan reproduksi, hingga faktor pendidikan para pemohon.

"Masalah kesiapan ekonomi juga berpengaruh. Sehingga kami berharap dispensasi yang diberikan bisa menjaga keutuhan rumah tangga," terang Andik.

Mantan Panitera PA Lumajang itu menjelaskan, pengajuan dispensasi kawin didominasi hubungan asmara remaja yang kebablasan. Alhasil, kondisi itu membuat masing-masing pihak dilema.

"Pertimbangan utama nasib bayi yang akan dilahirkan. Jangan sampai berstatus tidak memiliki orang tua," beber Andik Wicaksono.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Gresik. Antara lain dengan kerja sama MUI untuk menggencarkan edukasi pemahaman kepada masyarakat.

"Angka pengajuan dispensasi kawin di awal 2026 cenderung turun dibandingkan tahun sebelumnya" terang Andik Wicaksono.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore