Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 06.16 WIB

Mau Pindah Domisili atau Balik Nama Motor? Simak Cara Cabut Berkas yang Benar

Ilustrasi mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat. (Juliana Christy/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat. (Juliana Christy/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mengurus cabut berkas motor sering dianggap rumit karena melibatkan sejumlah dokumen dan tahapan administrasi. Padahal, jika seluruh persyaratan sudah disiapkan sejak awal, prosesnya bisa berjalan lebih lancar tanpa harus bolak-balik ke kantor Samsat.

Cabut berkas biasanya dilakukan ketika kendaraan akan dipindahkan ke daerah lain atau saat terjadi pergantian kepemilikan karena jual beli. Agar prosesnya tidak membingungkan, berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan dari awal hingga kendaraan resmi terdaftar di wilayah baru seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!

1. Lengkapi Seluruh Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum datang ke Samsat, pastikan semua dokumen penting sudah tersedia. Kelengkapan berkas menjadi syarat utama agar pengajuan mutasi kendaraan dapat diproses oleh petugas.

Dokumen yang perlu kamu siapkan meliputi KTP asli beserta fotokopinya, STNK asli dan salinan fotokopi, serta BPKB asli berikut fotokopinya. Jika proses dilakukan karena jual beli kendaraan, siapkan juga kuitansi atau bukti transaksi sebagai pendukung administrasi.

Selain itu, jangan lupa membawa map untuk menyimpan seluruh dokumen agar tetap rapi dan mudah diperiksa saat dibutuhkan.

2. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Setelah dokumen lengkap, bawa motor ke Samsat tempat kendaraan terdaftar. Di lokasi tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore