Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 02.34 WIB

Skandal Joki UTBK di Surabaya, Polisi Sebut Mayoritas Klien Incar Prodi Kedokteran

Ilustrasi sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya memiliki 4 kluster tersangka, yakni broker, pemberi order, joki, dan pembuat KTP palsu. (AI) - Image

Ilustrasi sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya memiliki 4 kluster tersangka, yakni broker, pemberi order, joki, dan pembuat KTP palsu. (AI)

JawaPos.com - Polrestabes Surabaya terus berupaya mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang telah beroperasi sejak 2017.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan hingga Kamis sore (7/5), sebanyak 14 tersangka telah diamankan dan ditahan. Selama 9 tahun beroperasi, mereka mengaku sudah melayani sekitar 150 klien.

"Sejak tahun 2017 sampai dengan (ditahan) 2026, tersangka menerima klien kurang lebih 150. Dari keterangan mereka bahwa sebagian besar memang (mengincar) Kedokteran,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (7/5).

Kombes Pol Luthfie menilai banyaknya permintaan joki didorong karena soal yang diujikan untuk masuk ke Fakultas Kedokteran cenderung lebih sulit dibandingkan program studi lainnya.

“Ketika ditanya kenapa seperti itu (banyak peserta penyewa jasa joki mengincar prodi Kedokteran) karena memang tesnya relatif lebih sulit atau membutuhkan kecerdasan yang lebih dari yang lain,” imbuhnya.

Polisi terus menelusuri aliran dari sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya ini. Termasuk jumlah pasti dari peserta yang menggunakan jasa joki. Hasil penyelidikan sementara, dari 150 klien, polisi telah mengantongi 114 nama.

Sebanyak 114 nama ini disebut berhasil lolos masuk perguruan tinggi impian, berkat bantuan sindikat joki tersebut. Para penyewa joki ini tidak hanya mengincar kampus negeri, tetapi juga kampus swasta.

"Sebanyak 114 orang ini kita terus dalami karena ini ternyata tersebar tidak di kampus di Jawa Timur saja, tetapi ada di Jawa Barat, di Jawa Tengah, dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan. Ini terus kita dalami," tegas Luthfie.

Adapun 14 tersangka yang telah ditahan, di antaranya HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HRE (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore