Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 06.00 WIB

Waduh! Skandal Joki UTBK di Surabaya Libatkan Oknum Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya melibatkan oknum dokter hingga ASN. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya melibatkan oknum dokter hingga ASN. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Penangkapan joki pada pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (21/4), berujung panjang.

Polisi mengungkap adanya sindikat joki UTBK terorganisir yang sudah beroperasi sejak 2017. Bahkan melibatkan sejumlah pihak dengan latar belakang oknum dokter hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan hingga Kamis (7/5), sebanyak 14 tersangka yang tergabung dalam sindikat joki UTBK-SNBT Surabaya berhasil diamankan dan ditahan.

"Jadi untuk saat ini sudah kita tahan sebanyak 14 tersangka. Kita akan terus dalami dan berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) untuk langkah-langkah selanjutnya," ujar Luthfie dalam konferensi pers, Kamis (7/5).

Belasan tersangka ini berasal dari beragam profesi, tidak hanya mahasiswa, tetapi juga karyawan swasta, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) instansi pemerintah, hingga oknum dokter.

Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah inisial NRS (21) sebagai mahasiswa asal Surabaya, IKP (41) sebagai karyawan swasta asal Surabaya, PIF (21) sebagai mahasiswa asal Kota Tegal.

Kemudian FP (35) sebagai karyawan Swasta asal Surabaya, BPH (29) sebagai dokter asal Pacitan, DP (46) sebagai dokter Sidoarjo, MI (31) sebagai dokter asal Sumenep Madura, RZ (46) sebagai wiraswasta asal Sumenep.

Lalu HRE (18) sebagai Pelajar asal Sumenep, BH (55) sebagai wiraswasta asal Gresik, SP (43) sebagai karyawan swasta asal Gresik, SA (40) sebagai karyawan swasta asal Gresik, ITR (38) dan CDR (35) sebagai PPPK Gresik.

Para tersangka ini juga terbagi ke dalam empat kluster, yakni penerima order (broker) sebanyak 5 tersangka, pemberi order sebanyak 2 tersangka, joki lapangan 2 tersangka, dan pembuat KTP palsu sebanyak 5 tersangka.

Kronologi singkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkapk adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore