Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 21.06 WIB

Libatkan Oknum Internal Pemkab Gresik Korban Kasus SK ASN Palsu Bertambah Jadi 14 Orang

Para CASN Pemkab Gresik bersiap mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN pada 29 Agustus 2025. Pemkab Gresik Dalami Penipuan rekrutmen CPNS. (Galih Wicaksono/Jawa Pos) - Image

Para CASN Pemkab Gresik bersiap mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN pada 29 Agustus 2025. Pemkab Gresik Dalami Penipuan rekrutmen CPNS. (Galih Wicaksono/Jawa Pos)

Penanganannya diprioritaskan karena pelaku memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM.

Ia menegaskan bahwa tindakan memalsukan SK pengangkatan ASN ini masuk dalam kategori pelanggaran berat dengan sanksi yang sangat tegas. "Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat," tegas Washil.

Kronologi singkat

Kasus SK ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik dengan seragam ASN lengkap, Senin (6/4) lalu.

Selain SE, setidaknya ada 8 korban lainnya yang juga mendatangi kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Mereka membawa dokumen SK dah mengenakan atribut ASN.

Namun, petugas segera menemukan kejanggalan. Mulai dari format dokumen yang tidak sesuai standar hingga alur administrasi yang dinilai tidak lazim dan terkesan melompati prosedur resmi.

Dokumen tersebut mencantumkan SPMT tertanggal 23 Februari 2024, tetapi baru diterima korban pada April 2026.

Mereka dijanjikan penempatan di sejumlah unit strategis di lingkungan Pemkab Gresik.

Mulai dari Bagian Humas, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial. Ironisnya, para korban disebut telah menyetor uang Rp 70 juta - Rp 150 juta per orang kepada oknum demi menjadi ASN lewat "jalur instan". 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore