Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 20.12 WIB

Bupati Gresik Gus Yani Buka Suara soal Kasus SK ASN Palsu, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta

Bupati Gresik, Gus Yani buka suara mengenai kasus SK Pengangkatan ASN palsu yang sedang ramai dibicarakan. (Dokumentasi Radar Gresik) - Image

Bupati Gresik, Gus Yani buka suara mengenai kasus SK Pengangkatan ASN palsu yang sedang ramai dibicarakan. (Dokumentasi Radar Gresik)

JawaPos.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani akhirnya buka suara soal kasus Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, yang diduga palsu alias abal-abal.

Kasus ini tengah menjadi perbincangan di masyarakat, setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan oknum dengan iming-iming lolos menjadi ASN di Pemkab Gresik secara instan.

“Sedang kami selidiki dan ditindaklanjuti bersama Inspektorat dan BKPSDM,” tutur pria yang akrab disapa Gus Yani itu, setelah meresmikan Pasar Sidayu, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Minggu (12/4).

Meski indikasi penipuan dinilai kuat, Gus Yani menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum. Saat ini, tim gabungan masih menyelidiki motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan dokumen palsu tersebut.

“Masih menunggu pemeriksaan. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolres (Gresik)," imbuhnya menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan untuk menangani skandal tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menyebut pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan secara mendalam dengan menyisir data dari berbagai sumber serta pihak terkait.

“Hasil analisis data dan bukti kejadian akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan administratif di internal Pemkab (Gresik) maupun untuk kebutuhan koordinasi penanganan aspek pidana," ucap Hadi.

Kasus SK ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik dengan seragam ASN lengkap, Senin (6/4) lalu.

Bukan cuma SE, setidaknya ada 8 korban lainnya yang juga mendatangi kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Mereka membawa dokumen SK dah mengenakan atribut ASN.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore