
Puluhan kendaraan motor yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan gudang di Sukodono, Sidoarjo. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 75 unit motor dan 4 unit mobil dalam penggerebekan gudang rongsokan di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo pada Selasa malam (27/1).
Dari puluhan kendaraan tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.
"Saat ini ada 10 kendaraan yang belum ditemukan dokumennya. Nanti akan kita lihat apakah kendaraan tersebut dari hasil kejahatan, apakah itu penggelapan atau pencurian," tuturnya, Sabtu (31/1).
Sebagai informasi, penggerebekan gudang rongsokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo oleh pada Selasa malam (27/1), sempat menggegerkan warga sekitar.
Usut punya usut, gudang tersebut digerebek karena diduga menjadi tempat penyimpanan motor hasil kejahatan. Video amatir yang memperlihatkan puluhan unit motor di dalam gedung tersebut viral di media sosial.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 75 unit sepeda motor (R2) dan 4 unit mobil (R4). Seluruh kendaraan diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti guna penyelidikan lanjutan.
"Dari hasil penelusuran yang saat ini sedang berlangsung, (kendaraan-kendaraan yang disimpan di gudang Sukodono) berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro dan ada dari kota-kota yang lain," imbuhnya.
AKBP Edy mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari kasus penggelapan 1 unit kendaraan sepeda motor milik korban atas nama RA, yang ditangani oleh Polsek Wiyung.
Dari hasil penyelidikan, Polsek Wiyung menangkap pelaku berinisial FA. Polisi terus mendalami hingga akhirnya diketahui adanya gudang penyimpanan kendaraan di Sukodono, Sidoarjo.
Kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 3 tersangka yang berperan sebagai pelaku penggelapan, penadah, dan perantara. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan.
"Kami sudah mengamankan 3 tersangka, yakni tersangka penggelapan, penadah, dan perantara. Kalau menurut pengakuan mereka itu (gudang di Sukodono sudah beroperasi) sekitar 2 tahun yang lalu," tukas AKBP Edy.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
