Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Januari 2026 | 16.45 WIB

Sita Puluhan Kendaraan, Polisi Temukan 10 Motor Bodong di Gudang Sukodono Sidoarjo

Puluhan kendaraan motor yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan gudang di Sukodono, Sidoarjo. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Puluhan kendaraan motor yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan gudang di Sukodono, Sidoarjo. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 75 unit motor dan 4 unit mobil dalam penggerebekan gudang rongsokan di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo pada Selasa malam (27/1).

Dari puluhan kendaraan tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.

"Saat ini ada 10 kendaraan yang belum ditemukan dokumennya. Nanti akan kita lihat apakah kendaraan tersebut dari hasil kejahatan, apakah itu penggelapan atau pencurian," tuturnya, Sabtu (31/1).

Sebagai informasi, penggerebekan gudang rongsokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo oleh pada Selasa malam (27/1), sempat menggegerkan warga sekitar.

Usut punya usut, gudang tersebut digerebek karena diduga menjadi tempat penyimpanan motor hasil kejahatan. Video amatir yang memperlihatkan puluhan unit motor di dalam gedung tersebut viral di media sosial.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 75 unit sepeda motor (R2) dan 4 unit mobil (R4). Seluruh kendaraan diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti guna penyelidikan lanjutan.

"Dari hasil penelusuran yang saat ini sedang berlangsung, (kendaraan-kendaraan yang disimpan di gudang Sukodono) berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro dan ada dari kota-kota yang lain," imbuhnya.

AKBP Edy mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari kasus penggelapan 1 unit kendaraan sepeda motor milik korban atas nama RA, yang ditangani oleh Polsek Wiyung.

Dari hasil penyelidikan, Polsek Wiyung menangkap pelaku berinisial FA. Polisi terus mendalami hingga akhirnya diketahui adanya gudang penyimpanan kendaraan di Sukodono, Sidoarjo.

Kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 3 tersangka yang berperan sebagai pelaku penggelapan, penadah, dan perantara. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan.

"Kami sudah mengamankan 3 tersangka, yakni tersangka penggelapan, penadah, dan perantara. Kalau menurut pengakuan mereka itu (gudang di Sukodono sudah beroperasi) sekitar 2 tahun yang lalu," tukas AKBP Edy.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore