Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Januari 2026, 01.16 WIB

Polrestabes Surabaya Bakal Kembalikan 800 Motor Curian, Pemilik Tinggal Bawa Dokumen

Sekitar 800 motor hasil ungkap kasus curanmor terparkir rapi di halaman Mapolrestabes Surabaya, sebelum dikembalikan ke pemiliknya lewat program Bazar Ranmor. (Instagram @luthfie.daily) - Image

Sekitar 800 motor hasil ungkap kasus curanmor terparkir rapi di halaman Mapolrestabes Surabaya, sebelum dikembalikan ke pemiliknya lewat program Bazar Ranmor. (Instagram @luthfie.daily)

JawaPos.com - Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya akan mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil ungkap kasus curanmor di Kota Pahlawan, kepada para pemiliknya.

Berdasarkan konten yang diunggah akun Instagram @luthfie.daily milik Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bazar akan digelar dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya.

"800 BB Ranmor (barang bukti curanmor) siap dijemput pemiliknya. Catat tanggalnya, sesi pertama pada 21-24 Januari 2026, dan sesi kedua pada 26-30 Januari 2026," tulis Luthfie dalam caption unggahan, dikutip Minggu (18/1).

Dalam video singkat yang dibagikan Kombes Pol Luthfie, tampak ratusan sepeda motor berbagai jenis terparkir rapi di halaman Mapolrestabes Surabaya. Tidak sedikit kendaraan berpelat nomor luar kota.

"Ini hampir 800 motor. Ini motor yang sudah kita sita. Nanti rencana kita akan bikin bazar, kita kembalikan ke pemiliknya, dia tinggal membawa dokumen kepemilikan kendaraan," imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut.

Dari sekitar 800 motor yang disita, Kombes Pol Luthfie mengatakan banyak kendaraan yang telah diganti plat nomornya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menggunakan nomor mesin untuk mendapatkan identitas pemilik.

“Kebanyakan memang non-nomor polisinya itu kan sudah diganti ya. Jadi memang kami buka lagi dari nomor angka nomor mesin seperti ini. Akhirnya muncul nih nama pemilik,” beber Luthfie.

Hasil penelusuran mengungkap motor curian tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari luar kota. Warga yang kehilangan kendaraan dapat datang langsung ke Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya.

Proses pengembalian motor tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat cukup membawa bukti kepemilikan pendukung seperti BPKB, STNK, atau lembar tilang sebagai syarat pengambilan kendaraan. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore