Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Januari 2026, 00.05 WIB

Kapolres Gresik : 3 Orang Tertangkap 5 Orang Gengster Kampungan Masih Kami Kejar

Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 3 tersangka buntut aksi kekerasan di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng. (Ludry/JawaPos) - Image

Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 3 tersangka buntut aksi kekerasan di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng. (Ludry/JawaPos)

JawaPos.com - Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan di Kecamatan Dukun dan Panceng. Tindakan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait kegiatan gengster yang melakukan sweeping pada Minggu (4/1) dini hari. Namun, masih terdapat lima tersangka lainnya yang saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik mengungkapkan bahwa insiden kekerasan yang menimpa empat orang korban melibatkan delapan orang tersangka. Hingga kemarin (9/1), pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka, yaitu Yusrisfan Faharizi yang akrab disapa Somad, 26 tahun, asal Kebomas, serta dua warga Sidayu, Sahal Mahfudh, 18 tahun, dan Kowiyun Aziz, 21 tahun. "Mereka adalah kelompok gangster lokal yang melakukan konvoi dan mencari sasaran dari kelompok perguruan silat yang berbeda," jelasnya.

Aksi sweeping ini dipimpin oleh Somad, yang merupakan ketua gengster sekaligus otak dari kegiatan tersebut. Dia berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Mojokerto setelah memberikan perlawanan kepada petugas. "Dia berperan sebagai provokator. Saat korban mengalami penganiayaan, tersangka justru merampas handphone milik mereka," tambahnya.

Dua tersangka lainnya juga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Rovan, salah satu petugas, menyatakan bahwa pihaknya masih memburu lima pelaku yang masih bebas. Mereka diduga menggunakan senjata tajam dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut. "Kami masih mengejar mereka. Bagi siapa saja yang membantu pelarian DPO, kami tidak segan untuk memproses secara hukum," tegasnya.

Kapolres juga memberikan sanksi wajib lapor kepada lima anak di bawah umur yang hanya terlibat dalam aksi konvoi tanpa berpartisipasi dalam penganiayaan. "Ini menjadi perhatian bagi orang tua untuk membatasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari," imbuhnya.

Somad, salah satu tersangka yang ditangkap, mengaku menyesali perbuatannya. Ia bahkan berdalih bahwa aksi merampas handphone tersebut terjadi secara tidak sengaja saat para korban sedang tidak berdaya. "Itu hanya refleks saja, karena ada kesempatan," ungkapnya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore