
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus 7 anggota gengster ke sel tahanan. (Istimewa)
JawaPos.com–Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus 7 anggota gengster ke sel tahanan. Mereka terlibat aksi pengeroyokan di 3 lokasi berbeda.
Aksi para pemuda kampung itu setidaknya menyebabkan 2 orang mengalami luka-luka. Para pelaku masih berusia muda dan mayoritas berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah FKH, 22; CH, 20; MFA, MDN, DV, 17; serta HM dan DA, 16. Seluruhnya berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Manyar.
”Tergabung dalam kelompok gengster yang mengatasnamakan Sparta,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan.
Aksi brutal kelompok gengster itu terjadi di 3 lokasi berbeda. Masing-masing di kawasan jalan Kramat dengan melakukan pengerusakan sepeda motor.
Penganiayaan terhadap korban TSS, 16, di Jalan Kalimantan. Hingga menghajar korban IAFM, 18, di Bundaran Giri Sakti GKB.
”Melakukan sweeping dengan mencari sasaran secara acak. Lalu berujung penganiayaan,” terang Andi Muh Asyraf Gunawan.
Dalam setiap aksinya, mereka kerap mengintimidasi kepada korban. Mulai dari ajakan berduel, pelemparan batu, hingga ujaran kebencian. Hasil penyidikan, motif para pelaku pun terbilang sepele.
”Sengaja melakukan kekerasan untuk eksistensi kelompok,” papar mantan KBO Satsamapta Polres Gresik itu.
Untungnya, petugas berhasil meringkus komplotan tersebut secara terpisah. Berdasar laporan korban serta CCTV di sekitar lokasi. Hingga Jumat (6/3), pihaknya telah mengamankan 7 orang tersangka atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: BPDP Perkuat Literasi Komoditas Perkebunan sejak Dini, Gelar Edukasi Kakao untuk Anak-anak
”Mohon waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Alumnus Akpol 2024 itu.
