
Ilustrasi kasus asusila. Dok JawaPos
JawaPos.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik terpaksa meringkus MA, 55; dan GBA, 14. Keduanya dijemput paksa petugas karena diduga berlibat kasus asusila di wilayah hukum Kota Pudak. Mirisnya, para korban masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Modus operandi yang dilakukan tersangka MA cukup miris. Ulah mesum pria asal Menganti itu dengan memanfaatkan keluguan korban NA. Saat membeli es di warung milik tersangka pada 4 Februari lalu. "Saat itu kondisi warung sedang sepi. Sehingga pelaku berbuat asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
Karena takut, korban pun memilih pulang dan melapor ke orang tuanya. Rupanya, ulah bejat MA bukan kali pertama. Sebelumnya, gadis malang berusia 14 tahun itu pernah mengalami pelecehan seksual secara fisik. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, khususnya pihak lain yang pernah menjadi korban," ucapnya.
Sementara itu, aksi bejat yang dilakukan GBA bikin mengelus dada. Bocah 14 tahun itu tega melakukan persetubuhan hingga ancaman kekerasan terhadap FA. "Keduanya merupakan pasangan kekasih. Namun pelaku memaksa untuk melakukan persetubuhan pada akhir Desember silam," ujar Alumnus Akpol 2015 itu.
Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh tersangka. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah tersangka dalam kondisi rumah sedang sepi. Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan dengan korban. "Korban diancam tidak diantar pulang jika menolak. Sehingga korban tak berdaya," ucap Arya.
Hingga Minggu (15/2), kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Dalam penanganan kasus ini, Korps Bhayangkara tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi korban.
“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis agar korban tidak mengalami trauma tambahan,” imbuh Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso. (yog)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
