
Ilustrasi ASN
JawaPos.com-Bagus (bukan nama sebenarnya), seorang guru honorer SD negeri di Kecamatan Bungah hanya bisa pasrah. Kemungkinan bulan ini menjadi terakhir kali dia mengabdi. Sebab UU ASN menyatakan hanya PNS dan PPPK yang bekerja di pemerintahan.
Di sekolahnya tidak hanya Bagus seorang. Ada satu guru lagi berstatus honorer yang tidak masuk PPPK maupun Paruh Waktu. Keduanya hanya sebagian kecil dari sekitar 800 guru di Kota Pudak yang terancam dipecat akhir tahun nanti.
“Saya memahami bahwa setiap kebijakan bertujuan memperbaiki sistem pendidikan kita. Bagi saya pribadi ini jadi kesempatan untuk terus berkembang dan meningkatkan kompetensi agar tetap bisa berkontribusi ke sekolah,” ucap dia.
Bagus dan teman-temannya masih menaruh harapan besar agar tetap menjadi guru. Apalagi kebutuhan guru di Kota Santri masih belum sepenuhnya mencukupi.
“Tetap kami menunggu peluang yang tepat,” imbuh dia.
Peran guru honorer selama ini sangat membantu keberlangsungan pembelajaran. “Kalau berkurang akan berdampak pada pembagian tugas dan layanan belajar,” kata dia.
Bagus berharap pemerintah terus memberikan ruang kepada para guru yang terancam pemecatan itu untuk berkontribusi. Dengan kebijakan dengan memberi kesempatan honorer yang sudah mengabdi untuk berkembang dan mendapatkan kepastian status.
“Karena sudah bidangnya, saya pribadi pengen terus menjadi bagian dari kemajuan sekolah,” ucap dia.
Ratusan honorer di lingkungan Pemkab Gresik terancam diberhentikan pada akhir tahun nanti. Sesuai UU tentang ASN, pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan hanya berasal dari PNS dan PPPK.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 25 November 2025 pun mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menyelesaikan status pegawai non-ASN sebelum memasuki tahun 2026.
Pemkab Gresik pun mulai mendalami skema agar para honorer itu tetap bekerja. Rencananya penggajian dengan Bos Pendamping.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami skema yang akan dilakukan. Terutama koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik.
Namun saat ini salah satu opsi yang muncul yakni pebiayaan gaji melalui bos pendamping. “Kami masih koordinasi dengan BKPSDM,” ucapHariyanto.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
