
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati. (Pemkot Surabaya/Antara)
JawaPos.com–Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya melarang siswa sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun jalan raya. Hal itu demi memastikan keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan, secara prinsip siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sehingga tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
”Untuk siswa SMP di Surabaya pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” kata Febrina Kusumawati.
Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang nekat membawa kendaraan bermotor. Termasuk parkir di luar lingkungan sekolah, yang dikelola pihak luar di sekitar sekolah.
”Kami selalu mengingatkan kepada kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Jika masih ditemukan, maka akan menjadi perhatian serius,” ujar Febrina Kusumawati.
Dia menjelaskan kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif melainkan bagian dari upaya melindungi keselamatan siswa di jalan raya. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua.
”Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari orang tua di rumah,” terang Febrina Kusumawati.
Sebagai solusi, Dinas Pendidikan Surabaya mendorong siswa untuk memanfaatkan transportasi umum maupun layanan bus sekolah yang telah disediakan. Opsi ini dinilai lebih aman dan terjangkau, terutama bagi pelajar yang memiliki akses rute yang memadai.
”Kami juga mendorong penggunaan transportasi umum atau bus sekolah bagi siswa. Jika rute tersedia dan memungkinkan, hal tersebut bisa menjadi alternatif yang aman,” tutur Febrina Kusumawati.

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Jadwal Piala AFF U-17 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad Garuda Muda
Bupati Gresik Gus Yani Buka Suara soal Kasus SK ASN Palsu, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka
Tak Perlu ke Jogja, 12 Tempat Kuliner Gudeg Ini Ada di Malang yang Juga Istimewa dan Rasanya Juara
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
12 Pilihan Restoran Terenak di Malang untuk Keluarga dengan Suasana Adem dan Punya Spot Instagramable
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
