Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 20.35 WIB

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Gunakan Kendaraan Bermotor

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati. (Pemkot Surabaya/Antara) - Image

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati. (Pemkot Surabaya/Antara)

JawaPos.com–Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya melarang siswa sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun jalan raya. Hal itu demi memastikan keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan, secara prinsip siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sehingga tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

”Untuk siswa SMP di Surabaya pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” kata Febrina Kusumawati.

Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang nekat membawa kendaraan bermotor. Termasuk parkir di luar lingkungan sekolah, yang dikelola pihak luar di sekitar sekolah.

”Kami selalu mengingatkan kepada kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Jika masih ditemukan, maka akan menjadi perhatian serius,” ujar Febrina Kusumawati.

Dia menjelaskan kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif melainkan bagian dari upaya melindungi keselamatan siswa di jalan raya. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua.

”Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari orang tua di rumah,” terang Febrina Kusumawati.

Sebagai solusi, Dinas Pendidikan Surabaya mendorong siswa untuk memanfaatkan transportasi umum maupun layanan bus sekolah yang telah disediakan. Opsi ini dinilai lebih aman dan terjangkau, terutama bagi pelajar yang memiliki akses rute yang memadai.

”Kami juga mendorong penggunaan transportasi umum atau bus sekolah bagi siswa. Jika rute tersedia dan memungkinkan, hal tersebut bisa menjadi alternatif yang aman,” tutur Febrina Kusumawati.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore