Konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya tentang pengungkapan kasus curanmor selama Oktober-November 2025 di Surabaya. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Dalam dua bulan terakhir, Oktober hingga November 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 43 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 42 pelaku.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan ungkap kasus ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas aksi curanmor, yang membuat resah masyarakat.
"Kita tahu bahwa curanmor sering terjadi di wilayah Surabaya. Selain melakukan langkah-langkah pencegahan, kami komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus-kasus yang terjadi," tuturnya, Selasa (2/12).
Dari total 42 tersangka, lanjut Kombes Pol Luthfie, 8 orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus kejahatan serupa. Sementara kendaraan yang berhasil disita sebanyak 17 unit.
"Untuk beberapa kendaraan lain masih terus dilakukan pencarian, karena itu sudah dilempar ke penadah. Tim terus bergerak, mohon doanya semoga bisa segera didapatkan dan dikembalikan ke pemiliknya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Luthfie mengapresiasi berbagai pihak yang telah memasang CCTV. Sebab, tanpa disadari rekaman kamera pengawas sangat membantu polisi untuk mengungkap kejahatan, termasuk curanmor.
"Rekan-rekan sekalian, beberapa hal yang perlu saya sampaikan, terkait dengan rilis pada kesempatan malam hari ini adalah bahwa dari sekian banyak kasus, pengungkapan terbantu karena adanya CCTV," beber Luthfie.
Karenanya, ia mengimbau warga Surabaya yang belum memiliki CCTV untuk segera memasangnya, sebab selain meningkatkan keamanan lingkungan, keberadaannya juga membantu polisi dalam mengungkap kasus.
“Pengungkapan kasus terbantu karena adanya CCTV. Kami imbau warga yang lingkungannya belum terpasang CCTV agar segera memasang, setidaknya dapat membantu proses pengungkapan,” ujarnya.
Polrestabes Surabaya tak mengungkap identitas 42 pelaku curanmor, namun yang jelas, para pelaku menjalankan aksinya di berbagai tempat, mulai dari pemukiman, pertokoan/kantor, kost, hotel, hingga masjid.
"Kami mengamankan barang bukti 17 unit motor, 16 STNK dan BPKB, 4 anak kunci, 10 kunci T/Y/L, 3 kunci kotak, 2 kunci magnet, 3 unit HP, 1 kunci pas dan 1 kunci Inggris," pungkas Kombes Pol Luthfie.
Atas perbuatannya, para tersangka kini hanya tertunduk malu dengan seragam tahanan di badannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022