
Lama Buron, Terpidana Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Soendari (kanan) Ditangkap di Blitar. (Istimewa)
JawaPos.com - Buronan terpidana korupsi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Soendari, berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Surabaya di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya. Saat diamankan, Soendari sempat bersikap tidak kooperatif dan mencoba untuk menghalangi petugas.
“Soendari bahkan dengan sengaja melepaskan pakaiannya sambil berteriak menolak untuk dibawa. Namun, tim gabungan tetap berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Ajie dikonfirmasi awak media, Kamis (25/9).
Setelah ditangkap pada Rabu (24/9), Soendari dibawa ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Blitar. Pada malam harinya, ia dipindahkan oleh Kejari Surabaya ke Rutan Perempuan Kelas IIA Porong, Kabupaten Sidoarjo.
“Soendari merupakan terpidana dalam perkara korupsi aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenjeran Nomor 254. Ia telah lama masuk dalam DPO dan terus berupaya menghindari proses hukum,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan lahan milik Pemkot Surabaya seluas 537 meter persegi di Jalan Kenjeran No. 254. Lahan itu merupakan aset Pemkot sejak 1926 dan sempat difungsikan semarak Kantor Kelurahan Rangkah.
Namun, pada 2003, Soendari membuat peta bidang atas tanah itu tanpa bukti kepemilikan sah. Tidak lama kemudian, pada 2004, lahan tersebut terkena proyek pelebaran akses menuju Jembatan Suramadu.
Soendari awalnya menolak tawaran ganti rugi Rp 116 juta dan menggugat ke pengadilan. Namun, sebelas tahun kemudian, pada 2014, ia justru menjual lahan tersebut ke pihak lain senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Aji Candra, yang turut mendampingi proses eksekusi Soendari mengatakan tindakan terpidana jelas merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik.
"Penangkapan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena perbuatan terpidana sudah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik," tegasnya.
Kejari Surabaya menegaskan tidak ada ruang bagi terpidana kasus korupsi yang menghindari proses hukum. "Siapapun yang mencoba melarikan diri, akan kami kejar sampai berhasil dieksekusi," seru Aji.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022