
Ilustrasi kos putri di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. (Puguh Sujatmiko/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamribmas), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sejumlah aturan baru bagi rumah indekos yang berada di permukaan warga.
Pertama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), DPMPTSP untuk membahas perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Kos-kosan yang itu tidak ada retribusinya (ke Pemkot), nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” tutur Eri Cahyadi di Kompleks Balai Kota Surabaya, Rabu (24/9).
Berikutnya, ia mewajibkan setiap rumah indekos dijaga oleh ibu maupun bapak kos. Menurut Eri, ibu atau bapak kos harus bertanggung jawab memberikan pengawasan terhadap para penghuni kosnya.
“Anak kos bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” imbuhnya.
Demi menjaga kondusivitas, Wali Kota Eri mengingatkan jajarannya agar pembangunan kos-kosan wajib mendapat izin minimal sepertiga hingga dua pertiga warga yang tinggal di pemukiman tersebut.
“Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, kemudian dia (membangun kos) tanpa persetujuan warga. Lalu bagaimana keamanan keamanan kampungnya? Bagaimana kalau banyak warga yang terganggu?" ujar Eri.
Lain halnya dengan kos-kosan yang dibangun di pinggir jalan raya utama, maka tidak perlu izin kepada warga setempat. Sebab, lokasinya tidak mengganggu pemukiman. Tidak ada warga yang terganggu dengan lalu lalang penghuni kos.
Wali Kota Surabaya meminta para camat dan lurah untuk terlibat dam pengawasan kos-kosan di pemukiman warga. Jika izin kos dibuat serampangan serta saling abai, maka rawan terjadi tindak asusila dan kriminalitas.
"Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” ajaknya. (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
