Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 06.42 WIB

Tersangka Kerusuhan Surabaya-Sidoarjo Punya 11 Buku Nazi dan Paham Anarkis, Pelaku Ngaku Bekerja Membantu Ibu

Polisi sita 11 buku paham anarkis dari tangan tersangka kerusuhan dan pengrusakan Pos Polisi Waru, Kamis (18/9). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Jawa Timur dan jajarannya menyita 11 buku pemahaman anarkisme dari tangan tersangka kerusuhan dan perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Lantas) Waru, yang terjadi pada Jumat-Minggu (29-31/8).

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan buku-buku yang disita adalah milik salah satu tersangka berinisial GLM, 24 tahun, warga Surabaya. Penyitaan ini pun bukan tanpa alasan.

"Pelaku latar belakangnya bekerja membantu ibunya. Tetapi kan kita tidak tahu apa yang dilakukan di luar rumah. Untuk itu, kami mendalami dengan adanya buku bacaan ini," tutur Kombes Pol Widi, Kamis (18/9).

Dari pantauan JawaPos.com, sejumlah buku yang disita, di antaranya buku Pemahaman Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, dan Strategi Perang Gerilya Che Guevara.

Polisi akan mendalami buku-buku tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindakan-tindakan anarkis, hingga merusak Pos Lantas Waru pada akhir Agustus lalu.  

"Pendalaman-pendalaman ini penting ya, karena Karena kita ingin menghubungkan motif, pola hubungan peristiwa rusuh yang terjadi kemarin. Semua yang berhubungan dengan perbuatan pidana,  lakukan langkah-langkah penyitaan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebanyak 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 8 dewasa berusia 18 tahun - 24 tahun, dan 10 Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH) dengan rentang usia 14 - 17 tahun.

Kombes Pol Widi mengatakan pada Jumat (29/8), terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Surabaya. Kerusuhan berlangsung hingga malam hari dan merembet ke Sidoarjo, Sabtu (30/8) pukul 00.00 WIB.

Pada sekitar pukul 23.50 WIB, kelompok tak dikenal datang dari arah Surabaya ke Sidoarjo. Sesampainya di Pos Lantas Waru, mereka merusak fasilitas publik tersebut dan mengeroyok petugas yang berjaga.

"Bahkan berupaya membakar petugas (kepolisian), dengan cara menyiramkan bensin. Ada petugas kami yang mengalami luka-luka di kepala. Aksi anarkis para tersangka ini sempat viral di media sosial," tuturnya.

Adapun identitas 8 tersangka dewasa dalam kerusuhan Sidoarjo, di antaranya MAN (18), BZ (21), RAS (21), EPS (22), SBA (21), GS, GLM (24)  Mayoritas merupakan warga Sidoarjo dan warga Surabaya.

Selain menyita 11 buku anarkisme, polisi juga menyita bongkahan batu, tongkat polisi, batang besi, hingga tameng polisi. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore