
Pemkot Surabaya menertibkan reklame ilegal untuk mengoptimalkan PAD 2025. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menertibkan reklame yang tak berizin.
Dari Agustus hingga pertengahan September 2025, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah membongkar 155 reklame ilegal, baik yang habis masa izinnya maupun tak mengantongi izin sejak awal.
"Penindakan ini kami lakukan pada tempat usaha yang reklamenya sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin sama sekali," ujar
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini di Surabaya, Selasa (16/9).
Tak hanya untuk mengoptimalkan PAD, Zaini menyebut penertiban reklame ini juga menjaga ketertiban dan estetika kota. Ia menegaskan bahwa reklame tanpa izin alias ilegal, jelas melanggar aturan dan merugikan daerah.
Zaini mengatakan penertiban ini dilakukan atas permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Penertiban ini menyasar reklame di area publik hingga pusat perbelanjaan.
"Kami mendorong pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk mengurus izin resmi sesuai ketentuan. Jika tidak dibongkar sendiri (oleh pemilik reklame), maka akan dibongkar oleh Satpol PP," imbuhnya.
Adapun penertiban dilakukan berdasarkan Pasal 41 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Penertiban reklame akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya. Reklame yang ditertibkan juga bervariasi, mulai dari reklame makanan, toko material, hingga reklame layanan pesan antar.
“Penertiban reklame ilegal ini akan terus kami lakukan. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melapor. Mari bersama-sama kita bisa menjaga Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman," tukas Zaini.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
