Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 September 2025 | 22.17 WIB

Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Pacet, Ternyata Pernah Jadi Tukang Jagal Hewan

Pelaku Mutilasi Pacet, Alvi Maulana, ternyata Pernah Menjadi Tukang Jagal Hewan. (istimewa)

JawaPos.com-Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek paing, Rantau Utara, Labuhan Batu ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mutilasi terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun, di sebuah rumah kos di Kota Surabaya.

Pelaku dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup. Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol juga ternyata pernah menjadi tukang jagal hewan. Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

"Bahwasannya yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal. Jadi, dia pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen kegiatan," ujar AKBP Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9).

Pengalaman tersebut yang diduga membuat pelaku berani sekaligus 'lihai' melakukan mutilasi. Ia memotong tubuh korban menjadi bagian-bagian kecil, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.

Lebih lanjut, AKBP Ihram mengungkapkan bahwa pelaku dan korban, sudah lama tinggal bersama, meski belum menikah. Keduanya terakhir tinggal di sebuah indekos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya.

"Jadi, saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah. Hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah, yang bersangkutan tentunya diawali dengan motif asmara," sambungnya.

Meski hidup bersama, hubungan asmara pelaku dan korban selama empat tahun terakhir, tidak harmonis. Mereka kerap berantem hebat. Tak jarang, kata-kata kasar pun keluar dari mulut pasangan tersebut

Dari pengakuan pelaku, korban menuntut gaya hidup. Alvi yang bekerja secara serabutan merasa kewalahan dengan tuntutan ekonomi. Akumulasi persoalan itu memicu ledakan emosi dan berujung tragedi berdarah 31 Agustus 2025.

"Motifnya diawali asmara, melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, kemudian tuntutan ekonomi, kemudian rasa kekesalan yang berlebihan, sehingga terjadi peristiwa tersebut," tutur AKBP Ihram.

Saat itu, Alvi pulang ke kos larut malam. Namun, TAS tak langsung membukakan pintu, sehingga pelaku harus menunggu di luar sekitar satu jam. Keduanya berselisih. Pelaku yang naik pitam pun mengambil pisau di dapur dan memiliki niat jahat.

"Begitu dibukakan pintu, korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku ke dapur mengambil sebuah pisau. Berdasarkan keterangan pelaku, (korban) ditusuk sekali di leher bagian belakang tembus sampai ke depan," imbuhnya.

Dengan pengalamannya sebagai jagal hewan, Alvi memutilasi tubuh TAS di kamar mandi. Ia memisahkan bagian daging dan tulang, untuk kemudian dibuang ke wilayah Pacet. Sebagian potongan tubuh lainnya, disimpan di rumah kos.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore