Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 00.10 WIB

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 78,8 Juta Per Bulan, Lebih Besar daripada Anggota DPR RI Sebesar Rp 50 Juta

ILUSTRASI: Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Dok JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.comTunjangan perumahan anggota sebesar Rp 70,4 juta per bulan atau Rp 4,2 miliar selama 5 tahun dan pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan atau Rp 4,7 miliar selama 5 tahun, semuanya sudah termasuk pajak.

Dikutip RM.id (Jawa Pos Grup), Tunjangan perumahan itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan rumah untuk DPRD DKI Jakarta terbilang tinggi, bahkan lebih besar dari yang diajukan oleh DPR RI sebelum akhirnya dihentikan.

“Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang dikutip, Kamis (4/9/2025).

Dana untuk tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Kepgub 415/2022.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku, terkait gaji dan tunjangan dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya.

Ima menjelaskan bahwa dirinya sejak periode pertama telah rutin mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan hingga bulan ini. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Ima mengklaim, dirinya juga sudah mempublikasikan sejak periode pertama gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sampai dengan bulan ini.

Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa bebas melihat dan pihak DPRD DKI Jakarta pun bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ima menegaskan revisi terkait gaji maupun tunjangan anggota dewan akan dibahas bersama dalam rapat anggaran yang akan datang.

“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya,” kata Ima.

Selain isu gaji dan tunjangan, Ima juga menyoroti pentingnya evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menyebut, DPRD akan mendorong agar evaluasi dilakukan secara berkala oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

"Ini ranahnya Pak Gubernur eksekutif, nanti kita juga menyampaikan kepada Pak Gub dan Pak Wagub agar diaudit secara berkala," ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore