
ILUSTRASI: Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Tunjangan perumahan anggota sebesar Rp 70,4 juta per bulan atau Rp 4,2 miliar selama 5 tahun dan pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan atau Rp 4,7 miliar selama 5 tahun, semuanya sudah termasuk pajak.
Dikutip RM.id (Jawa Pos Grup), Tunjangan perumahan itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan rumah untuk DPRD DKI Jakarta terbilang tinggi, bahkan lebih besar dari yang diajukan oleh DPR RI sebelum akhirnya dihentikan.
“Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang dikutip, Kamis (4/9/2025).
Dana untuk tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Kepgub 415/2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku, terkait gaji dan tunjangan dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya.
Ima menjelaskan bahwa dirinya sejak periode pertama telah rutin mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan hingga bulan ini. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Ima mengklaim, dirinya juga sudah mempublikasikan sejak periode pertama gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sampai dengan bulan ini.
Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa bebas melihat dan pihak DPRD DKI Jakarta pun bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ima menegaskan revisi terkait gaji maupun tunjangan anggota dewan akan dibahas bersama dalam rapat anggaran yang akan datang.
“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya,” kata Ima.
Selain isu gaji dan tunjangan, Ima juga menyoroti pentingnya evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menyebut, DPRD akan mendorong agar evaluasi dilakukan secara berkala oleh pemerintah provinsi (Pemprov).
"Ini ranahnya Pak Gubernur eksekutif, nanti kita juga menyampaikan kepada Pak Gub dan Pak Wagub agar diaudit secara berkala," ujarnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
