
Terdakwa Kasus Mutilasi Pacet, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
JawaPos.com - Terdakwa tunggal kasus pembunuhan dan mutilasi Pacet, Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, divonis penjara seumur hidup.
Vonis terhadap Alvi Maulana ini dibacakan Ketua Mejelis Hakim, Jenny Tulak dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mojokerto pada Senin (27/4).
"Terdakwa Alvi Maulana bin Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
Dakwaan yang dimaksud adalah Pasal 459 dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. JPU menuntut Alvi hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim juga menilai perbuatan terdakwa sangat kejam dan tidak manusiawi, karena menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban, meresahkan masyarakat, serta melanggar hak asasi manusia.
Majelis hakim tidak menemukan hal yang meringankan terdakwa. Berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, serta barang bukti yang diajukan JPU, seluruh unsur dakwaan dinyatakan telah terpenuhi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alvi Maulana dengan pidana penjara seumur hidup," imbuh Ketua Mejelis Hakim, Jenny Tulak dalam sidang perkara nomor 600/Pid.B/2025/PN Mjk, yang dipimpinnya.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Edi Haryanto menghormati putusan majelis hakim. Namun, pihaknya akan menempuh upaya banding untuk membuktikan tidak adanya unsur perencanaan dalam perkara ini.
"Ada hal yang dibuat pertimbangan majelis hakim, namun ada yang sama sekali tidak dipertimbangkan majelis hakim. Mudah-mudahan dalam upaya banding bisa turun hukuman terdakwa," pungkas Edi.
Kronologi singkat
Kasus pembunuhan dan mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu (6/9).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
