
Cafe dan Resto di kawasan Jalan Tunjungan surabaya menempelkan stiker
JawaPos.com - Meski menuai protes dari kafe dan restoran yang beroperasi di kawasan wisata Tunjungan Romansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Jalan Tunjungan Surabaya tetap diberlakukan.
Eri mengklaim larangan parkir TJU di sepanjang Jalan Tunjungan mulai dirasakan manfaatnya. Kawasan yang dulunya selalu macet, terlebih di jam-jam sibuk, kini tampak lebih lengang.
"Wong gak ono (parkir) ae loh iso penuh, ya apa dikei parkir tepi jalan umum, tambah macet ngko (Tak ada parkir saja bisa penuh, gimana kalau dikasih parkir tepi jalan umum, tambah macet nanti)," tutur Eri di Surabaya, Jumat (22/8).
Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan larangan parkir tepi jalan umum di Jalan Tunjungan diterapkan demi mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Bahkan mungkin bisa ditanyakan, resto ini jauh lebih indah ketika tidak ada parkir tepi jalan umum, sehingga orang-orang bisa lebih menikmati (suasana di kawasan Jalan Tunjungan)," tuturnya.
Terkait kafe dan restoran yang protes karena omzet menurun sejak diterapkan larangan parkir TJU, Eri mengklaim hanya beberapa. "Kalau itu tidak semua ya, bahkan Tunjungan masih tetap ramai," sambung Eri.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya melarang Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan demi mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga. Kebijakan ini berlaku per 1 Agustus 2025.
Sebagai gantinya, pemkot menyediakan kantong-kantong parkir resmi di kawasan Tunjungan, di antaranya UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, dan eks Kantor BPN.
Namun belum genap sebulan, larangan parkir di Jalan Tunjungan menuai protes dari pemilik kafe dan restoran. Mereka mengaku serba sulit karena omzet usaha terus menurun sejak kebijakan itu diberlakukan.
Dari pantauan JawaPos.com, lebih dari 10 toko usaha, baik kafe maupun restoran di Jalan Tunjungan yang melakukan aksi protes. Mereka memasang stiker kuning bertuliskan 'Save Tunjungan' dan 'Satu Tujuan, Satu Tunjungan'.
Salah satunya adalah Toko Kopi Padma. Perwakilan karyawan, Ivan Raditya menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut adalah bentuk solidaritas sesama outlet yang terdampak kebijakan larangan parkir TJU.
"Tujuan pasang ini (stiker) itu sebenarnya dari awal kita keberatan dengan ditiadakan parkir di sekitar jalan Tunjungan, karena berdampak ke outlet-outlet sekitar," tutur Ivan kepada JawaPos.com baru-baru ini.
"Bagaimana tidak, sebelum kebijakan larangan parkir TJU di kawasan Tunjungan, coffee shop tersebut dalam sehari bisa meraup omset hingga belasan juta. Namun kini, Toko Kopi Padma tampak lengang.
"Penurunannya bisa lebih dari 50 persen, dari awalnya dulu kalau siang itu omset bisa menyampai ke belasan (juta Rupiah) gitu sekarang enggak, bener-bener sepi banget," tukas Ivan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
