
Ilustrasi juru parkir (jukir) di kawasan usaha. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir di kawasan usaha, mulai dari mal, restoran, hingga kafe. Pengelola diwajibkan memiliki izin penyelenggaraan parkir dan menerapkan tarif yang transparan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lokasi parkir dikelola secara legal, menerapkan tarif yang jelas, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari menegaskan seluruh tempat usaha yang menyediakan area parkir wajib memiliki izin penyelenggaraan parkir sebagai syarat dalam pengelolaannya.
"Setiap tempat usaha yang menyediakan fasilitas parkir wajib memiliki izin. Di dalamnya sudah tercantum besaran tarif parkir yang berlaku, siapa pengelolanya, hingga petugas parkir yang bertugas," ujat Basari, Minggu (19/7).
Menurut Basari, kepemilikan izin tidak hanya untuk memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga menjadi upaya memberikan kepastian tarif, legalitas pengelola, serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
Terkait besaran tarif dapat berbeda di setiap lokasi, ada yang menerapkan tarif progresif dan tarif flat, sesuai dengan izin yang telah disetujui pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Basari, kejelasan informasi menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan parkir yang transparan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika memarkirkan kendaraannya.
"Karena itu, pengelola tidak diperkenankan menerapkan tarif di luar ketentuan yang tercantum dalam izin. Masyarakat juga mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
