Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 02.07 WIB

Dua Maling Sepeda Motor di Surabaya Diringkus Polisi setelah Beraksi di 12 Lokasi

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Freepik) - Image

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Freepik)

JawaPos.com-Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Kota Surabaya kembali meresahkan warga. Polisi pun menaruh perhatian serius dan terus menggencarkan upaya pemberantasan. Upaya yang dilakukan kepolisian mulai menunjukkan hasil. Salah satunya, Tim Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang sudah beraksi di 12 TKP di Surabaya.

Kanit Reskrim Iptu Hendri menuturkan, tersangka berinisial AG dan M adalah warga Surabaya. Polisi mendapat laporan dari warga dan mengamankan keduanya di Jalan Sido Kapasan V Surabaya. "Tersangka ditangkap di Sido Kapasan. Dari pengakuannya sudah mencuri di 12 lokasi, meliputi kawasan Simolawang, Tenggumung, Keputran, dan Wonokromo," ujar Iptu Hendro di Surabaya, Senin (28/7).

Kedua pelaku dikenal sebagai spesialis curanmor yang beraksi saat subuh. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu mengamati dan memiliki wilayah yang akan menjadi target selanjutnya. "Modusnya, tersangka merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu. Dan pelaku ini pasti berdua saat melancarkan aksinya, layaknya upin dan ipin yang selalu bersama," kelakarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T dan kunci L, yang sudah dimodifikasi ujungnya berbentuk runcing. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa motor hasil curiannya dijual ke penadah. Uangnya dibagi dua, lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan foya-foya membeli minuman keras. 

Atas perbuatannya, AG dan M dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan. "Jadi mereka terancam hukuman (maksimal) penjara 7 tahun," tukas Iptu Hendro. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore