Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juni 2025 | 07.18 WIB

Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Orang di Kedung Anyar Surabaya, Ringkus 3 Pelaku

Ilustrasi perdagangan orang. (Dokumentasi JawaPos.com) - Image

Ilustrasi perdagangan orang. (Dokumentasi JawaPos.com)

JawaPos.com-Polsek Sawahan menggagalkan upaya perdagangan orang dalam penggerebekan sebuah rumah Jalan Kedung Anyar II, Kota Surabaya, Sabtu (31/5) malam. Tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Mereka adalah I dan L (perempuan), dan IZ (laki-laki). L diamankan di lokasi rumah penyekapan, sementara dua I dan IZ yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di rumahnya yang juga berada di kawasan Kedung Anyar.

"Waktu kita amankan mereka lagi menyalahgunakan narkoba," tutur Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, dikutip dari Radar Sidoarjo Jawa Pos Group, Minggu (1/6).

AKP Agus mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Command Center 112 soal dugaan penyekapan di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya. Informasi itu berasal dari salah satu korban yang menghubungi radio swasta.

Setelah menerima laporan, Polsek Sawahan segera menuju lokasi. Benar saja, di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar II, polisi menemukan dua perempuan berinisial NS, 47 tahun, warga Nganjuk; dan YY, 22 tahun, warga Cirebon.

Selain NS dan YY, dua laki-laki berinisial S, warga Sumenep; dan MF, warga Cirebon; juga berhasil diselamatkan Polsek Sawahan. Keduanya diduga disekap lebih dari dua hari. 

"Korban mencari pekerjaan dan HP nya diamankan, tidak boleh komunikasi (oleh pelaku). Korban (sudah) kita amankan bawa ke Polsek. Terduga pelaku ada tiga orang," imbuh Agus.

Hasil pemeriksaan awal, korban NS dan YY dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 6 juta per bulan. Sementara korban laki-laki S dan MF dijanjikan pekerjaan ke Batam. 

Kini, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Penanganan selanjutnya oleh Polrestabes Surabaya. Dugaan bisa (TPPO)," ungkap Agus. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore