Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Maret 2025 | 02.16 WIB

DPRD Surabaya Kritik Pemkot: Penertiban Pasar Mangga Dua di Bulan Ramadhan Tidak Bijak!

Kondisi Pasar Mangga Dua yang masih menampung ratusan pedagang. (Puguh Sudjiatmiko/ Jawa Pos).

JawaPos.com - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan Pasar Mangga Dua di Jalan Jagir, mendapat protes keras pedagang. Polemik ini semakin memanas karena dilakukan di tengah bulan Ramadhan.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menilai langkah penertiban pedagang pasar tradisional saat bulan Ramadhan, bukan sebuah solusi tepat.

"Kami berharap Mas Wali Kota (Eri Cahyadi) memiliki kebijakan yang lebih berpihak kepada para pedagang. Janganlah dilakukan tindakan represif di bulan yang penuh berkah ini," tutur Yona di Surabaya, Rabu (18/3).

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional bukan sekadar sumber mata pencaharian bagi pedagang, tetapi juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian saat ini.

"Kalau kita berbicara Perda, pasar-pasar ini melanggar bukan hanya hari ini, tetapi sudah bertahun-tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadhan?" serunya.

Politikus Partai Gerindra itu berharap Pemkot Surabaya bisa bijak dan tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar tradisional, serta lebih gencar memberikan sosialisasi terkait perizinan pedagang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore