Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 November 2024 | 02.58 WIB

Ketahuan Vandalisme di Monkasel Surabaya, Dua Pemuda Ini Dihukum Cat Ulang Tembok

Satpol PP menghukum dua pemuda yang melakukan vandalisme di sekitar Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya dengan mengecat ulang, Minggu (24/11). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP menghukum dua pemuda yang melakukan vandalisme di sekitar Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya dengan mengecat ulang, Minggu (24/11). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com–Aksi vandalisme kembali terjadi di Kota Surabaya. Satpol PP mendapati dua pemuda yang sedang melakukan vandalisme, di sekitar Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Minggu (24/11).

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya Mudita Dhira mengatakan, pihaknya tak tinggal diam terhadap perbuatan dua orang pemuda, yang merusak bangunan dan keindahannya.

”Kami sanksi sosial dengan melakukan pengecatan ulang di beberapa tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Kami beri kuas serta cat putih,” ujar Mudita.

Pengecatan ulang itu dilakukan di sekitar Jalan Kasuari Surabaya sekitar kawasan Kota Lama Surabaya. Tepatnya di dekat Penjara Kalisosok yang kerap menjadi sasaran aksi serupa.

Mudita mengatakan, kawasan tersebut dipilih karena terdapat banyak tulisan, hasil corat-coret para pelaku vandalisme. ”Muda-mudi yang telah kami jangkau, kami minta untuk melakukan pengecatan ulang di sana,” imbuh Mudita Dhira.

Saat mengecat ulang tembok, dua pelaku aksi vandalisme itu juga mengenakan atribut papan dada yang bertulis Saya Arek Surabaya siap Menjaga Kerapian Kota Surabaya.

”Tujuan mengenakan papan dada tersebut, sebagai pesan juga kepada warga Kota Surabaya untuk turut menjaga kerapian serta kebersihan Kota Surabaya,” terang Mudita.

Dia berharap pemberian sanksi sosial berupa pengecatan ulang tembok, dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku vandalisme di Kota Surabaya.

”Mari bersama-sama menjaga keindahan Kota Surabaya, dengan tidak mencoret-coret dinding-dinding bangunan yang sudah bersih dan rapi,” tandas Komandan Bataliyon Satpol PP Kota Surabaya Mudita Dhira.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore