Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 19.55 WIB

Rusak Estetika Kota Surabaya, 4 Pelaku Vandalisme Diganjar Sanksi Sosial Rawat ODGJ

Empat pelaku vandalisme di kawasan Viaduk, Gubeng, Surabaya, diganjar sanksi sosial merawat ODGJ. (Humas Pemkot Surabaya)

 

 

JawaPos.com-Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk, Gubeng, Kota Surabaya diganjar sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan dan merawat ODGJ di Liponsos Keputih. Keempat pelaku yakni MRA (20), DRY (21), NRF (20), dan ABA (20) mayoritas berdomisili di Surabaya utara. Mereka diamankan polisi setelah laporan masyarakat pada Minggu (12/4).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, sebut sanksi sosial beri efek jera pada pelaku muda. Perbuatan mereka sudah merusak estetika kota dan harus ditindak tegas. "Anak-anak tersebut sudah kami tempatkan di Liponsos. Aksi sosialnya berupa membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sana," ucapnya, Rabu (15/4).

Saat penangkapan, petugas juga menyita barang bukti milik pelaku seperti ponsel dan sepeda motor. Ini guna pendataan dan proses penanganan lebih lanjut. Zaini tegas tidak memberikan toleransi pada aksi vandalisme yang merusak keindahan kota. Kawasan Gubeng yang ikonik bahkan sudah dua kali jadi sasaran perusakan.

Ia pun minta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aksi vandalisme. Penanganan cepat diharapkan agar kasus ini tidak terulang lagi. "Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Kami juga memiliki tim 'Pasiliran Rembulan' yang terdiri lintas instansi, Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga TNI/Polri berpatroli setiap hari," tambah Zaini.

Setelah menjalani sanksi sosial di Liponsos, keempat pelaku diperbolehkan pulang ke keluarga masing-masing. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. "Kami berharap melalui sanksi melayani warga rentan ini (ODGJ), para pemuda tersebut (pelaku vandalisme) dapat lebih menghargai fasilitas umum dan mematuhi ketertiban kota," urainya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore