
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur atas kasus dugaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas. (Dimas Nur/JawaPos.com)
JawaPos.com–Vonis bebas kepada Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terus berpolemik. PN Surabaya nyatakan siap jika tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul dipanggil Komisi Yudisial (KY).
Hal itu disampaikan Humas PN Surabaya Alex Madan. Alex mengatakan bahwa ketiga hakim tersebut siap apabila dipanggil KY. Namun, dia menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat atau panggilan khusus ditujukan kepada ketiga hakim kasus Ronald Tannur.
”Siapa saja yang nanti dimintai keterangan atau yang diperiksa. Namanya bersidang mungkin masyarakat ada yang tidak adil itu lah prosesnya, kita lihat prosesnya,” kata Alex Madan di PN Surabaya.
Alex mengungkapkan, pemanggilan oleh KY juga memiliki proses. Tidak ujug-ujug dipanggil.
”Ketua kami akan menyampaikan kepada hakim-hakimnya. Sudah ditentukan semua, jadwalnya dan lain-lain. Tidak ujug-ujug langsung dipanggil seperti itu,” ucap Alex Madan.
Sebelumnya, Sebelumnya, sidang Ronald Tannur di PN Surabaya itu dengan majelis hakim diketuai Erintuah Damanik. Hakim menyatakan bahwa terdakwa dari putra anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, itu terbukti tidak bersalah. Tidak ada bukti yang membuat Ronald Tannur menyandang sebagai tersangka yang menewaskan Dini Sera itu.
”Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 259 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP,” kata majelis hakim dalam amar putusannya, di ruang Cakra PN Surabaya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
