Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2024 | 23.54 WIB

KPU Surabaya Belum Menentukan Kapan Pencoblosan Ulang Caleg di 8 TPS yang Tertukar

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum menentukan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Caleg DPR Kota Surabaya yang tertukar di 8 TPS di sejumlah kecamatan.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyampaikan, saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah TPS di Kota Pahlawan.

”Jadi gini ya, saat ini, kami sedang proses koordinasi dengan teman-teman PPK PPS apakah ada potensi PSU di wilayah masing-masing karena penyebab PSU tidak hanya tunggal,” kata Syamsi saat ditemui di KPU Surabaya, Kamis (15/2).

Syamsi mengungkapkan, untuk melaksanakan PSU perlu menunggu putusan pleno. Dia menyebutkan, hari ini (15/2), bakal melakukan rapat terkait kesalahan distribusi.

”Rencananya, kami gelar hari ini (rapat). Kami harus pleno dulu, diputuskan dalam bentuk surat putusan,” ujar Nur Syamsi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore